Polresta Bogor Kota Gencarkan Razia Miras untuk Ciptakan Kota Bogor yang Aman dan Kondusif
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung yang tersebar di beberapa titik wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh peredaran miras ilegal.
Dalam pelaksanaan razia, petugas kepolisian menyisir warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras tanpa izin. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bagian depan hingga ke area penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Sejumlah botol miras yang tidak sesuai ketentuan ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa razia ini akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Peredaran miras ilegal dinilai dapat memicu tindak kriminal, perilaku tidak terkendali, hingga kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penindakan yang konsisten.
“Razia ini kami lakukan untuk memastikan Kota Bogor tetap aman dan kondusif. Peredaran miras ilegal sangat berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan, dan kami akan terus melakukan penindakan terhadap warung-warung yang masih nekat menjualnya,” ujar perwakilan dari Polresta Bogor Kota.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras tanpa izin resmi. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan miras ilegal di lingkungannya.
Dengan razia yang berkelanjutan ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh warga Kota Bogor.