Polsek Tanah Sareal Intensifkan Operasi Miras Menuju Wilayah Zero Miras
Kota Bogor – Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Jajaran Polsek secara konsisten melaksanakan razia terhadap para penjual miras sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.M., untuk mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota menuju Zero Miras.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi miras tanpa henti hingga tidak ada lagi pedagang yang menjual minuman keras di wilayah Tanah Sareal.
“Kami terus menerus melaksanakan operasi penjual miras sampai titik zero dan tidak ada lagi penjual miras di wilayah Tanah Sareal,” ungkapnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat untuk memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Pawas bersama anggota piket fungsi, serta melibatkan Satpol PP guna memperkuat tindakan penegakan di lapangan. Penindakan hingga penyegelan akan dilakukan terhadap toko yang masih nekat menjual miras.
“Kami ingin menciptakan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal zero miras,” tegas Kompol Doddy.
Dengan rutin dilaksanakannya operasi miras, diharapkan angka kriminalitas dan potensi tawuran dapat ditekan secara signifikan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.