Kota Bogor — Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terus melakukan razia minuman keras (miras) di seluruh penjuru Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari oleh personel yang secara rutin menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan, penjualan, maupun peredaran miras ilegal.
Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya berbagai gangguan kamtibmas, seperti keributan, tindak kriminal, hingga aksi kekerasan yang kerap dipicu konsumsi miras. Melalui kegiatan penindakan yang konsisten, Polresta Bogor Kota berupaya memastikan lingkungan masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Polresta Bogor Kota juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya. Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci terciptanya Kota Bogor yang bebas dari peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas.