Kota Bogor – Jajaran Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melakukan penertiban peredaran minuman keras di sejumlah wilayah. Dalam kegiatan yang digelar pada hari ini, anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras yang ditemukan di beberapa warung yang diduga menjualnya tanpa izin.
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari konsumsi minuman beralkohol. Petugas kemudian mendata pemilik warung dan memberikan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman keras secara ilegal.
Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna memastikan lingkungan Kota Bogor tetap aman dan kondusif. Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan serta dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Bogor semakin terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.